Pajak di Era Digital

13 jam lalu
Bagikan Artikel Ini
img-content
Shopee
Iklan

Marketplace tidak hanya berfungsi sebagai media transaksi, tetapi juga berperan sebagai pemungut pajak langsung dari transaksi.

Peran Pajak di Zaman Modern di Era Digital

Di era digital saat ini, peran pajak di Indonesia semakin strategis dan vital dalam menopang pembangunan nasional dan keberlangsungan fiskal negara. Dengan kemajuan teknologi informasi dan semakin pesatnya transformasi digital, sistem perpajakan pun mengalami perubahan signifikan yang berdampak langsung pada efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak.

Pajak Digital sebagai Sumber Utama Pendapatan Negara

Hingga Agustus 2025, kontribusi pajak digital di Indonesia tercatat mencapai lebih dari Rp41 triliun. Pendapatan ini berasal dari berbagai instrumen seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE), pajak atas aset kripto, fintech, hingga sistem pengadaan pemerintah secara digital. Angka ini menunjukkan bahwa sektor digital kini menjadi salah satu penggerak utama penerimaan pajak negara di era modern.​

Peran Platform Digital dalam Pemungutan Pajak

Platform-platform marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan TikTok Shop tidak hanya berfungsi sebagai media transaksi, tetapi juga berperan sebagai pemungut pajak langsung dari transaksi yang terjadi di dalam sistem mereka. Hal ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK 37/2025) yang memberikan kewajiban kepada pasar digital untuk memungut Pajak Penghasilan Pasal 22 melalui mekanisme pemungutan di sumber (withholding at source). Mekanisme ini memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi dengan mengurangi potensi manipulasi dalam pelaporan pajak tahunan.​

Optimalisasi Sistem Perpajakan Digital

Selain memperluas basis pajak, pemerintah juga mengembangkan sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Pelayanan digital ini mendukung prinsip self-assessment yang transparan dan akurat, sehingga meningkatkan kepatuhan dan mempermudah pengawasan perpajakan di era digital.​

Dampak dan Tantangan

Peralihan ke sistem pajak digital tidak hanya menambah pendapatan negara, tetapi juga menciptakan ruang persaingan yang lebih adil antara usaha konvensional dan digital. Namun demikian, sistem ini juga menghadapi tantangan, seperti banyaknya pelaku usaha yang belum terdigitalisasi, adanya ekonomi informal, serta kesulitan dalam pengawasan transaksi lintas platform dan negara. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan peningkatan infrastruktur teknologi menjadi kunci keberhasilan penerapan pajak digital.​


Dengan demikian, pajak di era digital menjadi instrumen utama yang tidak hanya mengumpulkan pendapatan, tetapi juga berfungsi sebagai alat pengaturan ekonomi modern, memperkuat transparansi, dan membantu pemerataan kesejahteraan melalui pembangunan yang berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Bayu alfaqih

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler